Rabu, 08 Januari 2014

etika bisnis

Contoh Kasus Hak Pekerja, Contoh Kasus Iklan Tidak Etis, Contoh Kasus Etika Pasar Bebas, Contoh Kasus Whistle Blowing

wike widiyanti

1.      Contoh Kasus Hak Pekerja
Konflik Buruh Dengan PT Megariamas
      Sekitar 500 buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu-Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI) PT Megariamas Sentosa, Selasa (23/9) siang ‘menyerbu’ Kantor Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Utara di Jl Plumpang Raya, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Mereka menuntut pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang mempekerjakan mereka karena mangkir memberikan tunjangan hari raya (THR).
      Ratusan buruh PT Megariamas Sentosa yang berlokasi di Jl Jembatan III Ruko 36 Q, Pluit, Penjaringan, Jakut, datang sekitar pukuk 12.00 WIB. Sebelum ditemui Kasudin Nakertrans Jakut, mereka menggelar orasi yang diwarnai aneka macam poster yang mengecam usaha perusahaan menahan THR mereka. Padahal THR merupakan kewajiban perusahaan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4/1994 tentang THR.
      “Kami menuntut hak kami untuk mendapatkan THR sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan jangan dikarenakan ada konflik internal kami tidak mendapatkan THR, karena setahu kami perusahaan garmen tersebut tidak merugi, bahkan sebaliknya. Jadi kami minta pihak Sudin Nakertrans Jakut bisa memfasilitasi kami,” jelas Abidin, koordinator unjuk rasa ketika berorasi di tengah-tengah rekannya yang didominasi kaum perempuan itu, Selasa (23/9) di depan kantor Sudin Nakertrans Jakut. Sekedar diketahui ratusan buruh perusahaan garmen dengan memproduksi pakaian dalam merek Sorella, Pieree Cardine, Felahcy, dan Young Heart untuk ekspor itu telah berdiri sejak 1989 ini mempekerjakan sekitar 800 karyawan yang mayoritas perempuan.
      Demonstrasi ke Kantor Nakertrans bukan yang pertama, sebelumnya ratusan buruh ini juga mengadukan nasibnya karena perusahan bertindak sewenang-wenang pada karyawan. Bahkan ada beberapa buruh yang diberhentikan pihak perusahaan karena dinilai terlalu vokal. Akibatnya, kasus konflik antar buruh dan manajemen dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial. Karena itu, pihak manajemen mengancam tidak akan memberikan THR kepada pekerjanya.

Mengetahui hal tersebut, ratusan buruh PT Megariamas Sentosa mengadu ke kantor Sudin Nakertrans Jakut. Setelah dua jam menggelar orasi di depan halaman Sudin Nakertrans Jakut, bahkan hendak memaksa masuk ke dalam kantor. Akhirnya perwakilan buruh diterima oleh Kasudin Nakertrans, Saut Tambunan di ruang rapat kantornya. Dalam peryataannya di depan para pendemo, Sahut Tambunan berjanji akan menampung aspirasi para pengunjuk rasa dan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. "Pasti kami akan bantu, dan kami siap untuk menjadi fasilitator untuk menyelesaikan masalah ini," tutur Sahut.
      Selain itu, Sahut juga akan memanggil pengusaha agar mau memberikan THR karena itu sudah kewajiban. “Kalau memang perusahaan tersebut mengaku merugi, pihak manajemen wajib melaporkan ke pemerintah dengan bukti konkret,” kata Saut Tambunan kepada beritajakarta.com usai menggelar pertemuan dengan para perwakilan demonstrasi.
      Sesuai peraturan, karyawan dengan masa kerja di atas satu tahun berhak menerima THR. Sementara bagi karyawan dengan masa kerja di bawah satu tahun di atas tiga bulan, THR-nya akan diberikan secara proporsional atau diberikan sebesar 3/12X1 bulan gaji. Karyawan yang baru bekerja di bawah tiga bulan bisa daja dapat tergantung dari kebijakan perusahaan.
      Saut menambahkan, sejauh ini sudah ada empat perusahaan yang didemo karena mangkir membayar THR. “Sesuai dengan peraturan H-7 seluruh perusahaan sudah harus membayar THR kepada karyawannya. Karena itu, kami upayakan memfasilitasi. Untuk kasus karyawan PT Megariamas Sentosa memang sedang ada sedikit permasalahan sehingga manajemen sengaja menahan THR mereka. Namun, sebenarnya itu tidak boleh dan besok kami upayakan memfasilitasi ke manajemen perusahaan.
      Lebih lanjut dikatakannya, untuk kawasan Jakarta Utara tercatat ada sekitar 3000 badan usaha atau perusahaan di sektor formal. Untuk melakukan monitoring, pihaknya menugaskan 15 personel pengawas dan 10 personel mediator untuk menangani berbagai kasus seperti kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, tuntutan upah maupun upah normatif dan THR. “Kami masih kekurangan personel, idealnya ada 150 personel pengawas dan 100 personel mediator,” tandas Saut Tambunan.
2.      Contoh Kasus Iklan Tidak Etis
Sebanyak 56 Biro Iklan Melakukan Pelanggaran Etika.
      Badan Pengawas Periklanan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) sedikitnya telah menegur 56 perusahaan iklan atas pelanggaran etika selama dua tahun terakhir ini. Pelanggaran ini berupa penampilan iklan yang superlative, yaitu memunculkan produk sebagai yang terbaik atau termurah. Iklan superlative ini acapkali dibumbui kecenderungan menjatuhkan pesaing di pasaran. “Jika semua bilang baik, termurah, ini akan membingungkan masyarakat dan pelanggan,” ujar Ketua Badan Pengawas PPPI, FX Ridwan Handoyo kepada wartawan, belum lama ini.
      Dia mencontohkan iklan pada industri telekomunikasi. Setiap operator telekomunikasi mengaku menawarkan tariff termurah. Bahkan ada iklan yang menyebutkan bahwa produk paling murah meriah. Juga ada iklan produk kesehatan atau kosmetik yang menyebutkan paling efektif. “Tapi semua iklan superlative itu tidak didukung oleh bukti yang kuat. Jadi bisa merugikan masyarakat dan pelanggannya,” tuturnya kemudian.
      Surat teguran dilayangkan setelah Badan Pengawas PPPI menemukan dugaan pelanggaran berdasarkan pengaduan masyarakat atau hasil pantauan, Kepada perusahaan periklanan anggota PPPI, Badan pengawas PPPI melakukan peneguran sekaligus meminta keterangan. Sedangkan kepada perusahaan non anggota, surat teguran berupa imbauan agar menjunjung tinggi etika beriklan.
      Ridwan menyebutkan dari 149 kasus yang ditangani Badan Pengawas PPPI, tahun 2006 sebanyak 56n kasus dan 93 kasus di tahun 2007. Sebanyak 90 kasus telah dinyatakan melakukan pelanggaran dan 44 kasus lainnya masih dalam penanganan. Dari yang diputus melanggan etika, 39 kasus tak mendapatb respon oleh agensi. Untuk itu BP PPPI menruskannya ke Badan Musyawarah Etika PPPI.
      Jumlah perusahaan periklanan yang melakukan pelanggaran cukup banyak itu ada kemungkinan terjadi akibat tidak adanya sanksi yang tegas bagi pelanggar. Diakuinya, selama ini rambu-rambu periklanan hanya diatur dalam bentuk Etika Periklanan Indonesia. “Mungkin karena belum ada aturan hukum yang jelas, pelanggaran tetap banyak,’ katanya.
3.      Contoh Kasus Etika Pasar Bebas
      Kasus Etika Bisnis Indomie Di Taiwan
            Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar. Dalam persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Apalagi persaingan yang akan dibahas adalah persaingan produk impor dari Indonesia yang ada di Taiwan. Karena harga yang lebih murah serta kualitas yang tidak kalah dari produk-produk lainnya.
            Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran. Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
            Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. “Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.
            A Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%. Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah. Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.
            Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.
4.      Contoh Kasus Whistle Blowing
            Pengungkap aib adalah istilah bagi karyawan, mantan karyawan atau pekerja, anggota dari suatu institusi atau organisasi yang melaporkan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan kepada pihak yang berwenang. Secara umum segala tindakan yang melanggar ketentuan berarti melanggar hukum, aturan dan persyaratan yang menjadi ancaman pihak publik atau kepentingan publik. Termasuk di dalamnya korupsi, pelanggaran atas keselamatan kerja, dan masih banyak lagi.
            Whistle blower bukanlah sesuatu yang baru melainkan sesuatu yang sudah lama ada. Whistle Blower menjadi sangat polpuler di Indonesia karena  pemberitaan yang menimpa Komisi Pemilihan Umum dengan pihak Whistle Blower (Khairiansyah, mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)). Itu adalah salah satu contoh di Indonesia, sebenarnya masih banyak contoh-contoh lain di luar Indonesia yang menjadi Whistle Blower. Skandal yang terjadi ditubuh KPU adalah sekandal keuangan. Kita perlu ketahui bahwa skandal perusahaan tidak hanya menyangkut keuangan melainkan segala hal yang melanggar hukum dan dapat menimbulkan tidak hanya kerugian tetapi ancaman bagi masyarakat.

Contoh kasus :
            Di negara lain Jeffrey Wigand adalah seorang Whistle Blower yang sangat terkenal di Amerika Serikat sebagai pengungkap sekandal perusahaan The Big Tobbaco. Perusahaan ini tahu bahwa rokok adalah produk yang addictive dan perusahaan ini menambahkan bahan carcinogenic di dalam ramuan rokok tersebut. Kita tahu bahwa carcinogenic adalah bahan berbahaya yang dapat menimbulkan kanker. Yang perlu diingat bahwa Whistle Blower tidak hanya pekerja atau karyawan dalam bisnis melainkan juga anggota di dalam suatu institusi pemerintahan (Contoh Khairiansyah adalah auditor di sebuah institusi pemerintah benama BPK).
            Didalam dunia nyata yang mengalami pelanggran dalam hal hukum tidak hanya terjadi di dalam perusahaan atau institusi pemerintahan yang dapat menimbulkan ancaman secara substansial bagi masyarakat akibat dari tindakan WhistleBlowing. Salah satu tipe dari whistle blower yang paling sering ditemukan adalah tipe internal Whistle Blower adalah seorang pekerja atau karyawan di dalam suatu perusahaan atau institusi yang melaporkan suatu tindakan pelanggaran hukum kepada karyawan lainnya atau atasannya yang juga ada di dalam perusahaan tersebut.
            Selain itu juga ada tipe external Whistleblower adalah pihak pekerja atau karyawan di dalam suatu perusahaan atau organisasi yang melaporkan suatu pelanggaran hukum kepada pihak diluar institusi, organisasi atau perusahaan tersebut. Biasanya tipe ini melaporkan segala tindakan melanggar hukum kepada Media, penegak hukum, ataupun pengacara, bahkan agen ? agen pengawas praktik korupsi ataupun institusi pemerintahan lainnya. Secara umum seoarangwhistle blower tidak akan dianggap sebagai orang perusahaan karena tindakannya melaporkan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
            Secara lengkapnya seorang whistle blower telah menyimpang dari kepentingan perusahaan. Jika pengungkapan ternyata dilarang oleh hukum atau diminta atas perintah eksekutif untuk tetap dijaga kerahasiannya maka laporan seoarang whistle blower tidak dianggap berkhianat. Bagaimanapun juga di amerika serikat tidak ada kasus dimana seorang whistle blower diadili karena dianggap berkhianat treason. Terlebih lagi di dalam U.S federal whistleblower status, untuk dianggap sebagai seoarang whistle blower seorang pekerja harus secara beralasan yakin bahwa seseorang atau institusi atau organisasi ataupun perusahaan telah melakukan tindakan pelanggaran hukum.

Minggu, 05 Januari 2014

cerpen persahabatan

Namaku Maya. Umurku 14 tahun saat ini. Aku terlahir dari keluarga sederhana. Hidup dalam bayang-bayang kematian akibat penyakit ganas yang saat ini tengah aku derita. Aku terkena penyakit Kanker Darah stadium 2A. Penyakitku ini memang belum terlalu parah. Namun, hari yang silih berganti seakan membawaku ke dalam kematian. Ingin rasanya aku bebas dari penyakit ini, semua rasa takutku akan kematian. Tapi, semuanya hanya anganku yang terlalu jauh.
Raja Siang mulai menampakan dirinya di Ufuk Timur. Udara yang semalam dingin mulai berubah hangat. Seperti biasa aku dan sahabatku Dimas berangkat ke sekolah bersama. Ditemani dengan langkah-langkah kecilku aku melangkah dengan pasti untuk mencapai sebuah harapan untuk sampai di sekolah tepat waktu. Di tengah perjalanan, aku selalu diselimuti rasa takut, takut darah itu menetes lagi. Darah yang selalu saja keluar dari hidungku saat aku kelelahan ataupun sedang beraktivitas.
Suasana kelas yang gaduh membuatku tak kuat, membuat kepalaku pusing. Mendorong langkahku menuju ke perpustakaan sekolah.
“Dimas, kita ke perpustakaan yuk!”. Ajakku kepada Dimas.
“Iya! Kamu duluan aja. Ntar aku nyusul Jawab Dimas sembari mengeluarkan diary dari dalam tasnya. Temanku yang satu ini memang tak pernah lepas dari diary kesayangannya itu. Apa yang membuat dia begitu menyangi diarynya. Entahlah, aku tak tau. Biarkan diarynya menjadi teman setia untuknya saat aku telah tiada nanti.
“Maya, kamu kok jarang ke perpustakaan sekolah? Ibu sudah jarang lihat kamu ke sini.” Tanya ibu penjaga perpustakaan saat aku melangkahkan kakiku ke dalam perpustakaan.
Aku menjawab seraya mengambil sebuah buku “Maklumlah Bu, aku sedang tidak sehat.”
“Owh iya Maya, Ibu lupa dengan apa yang saat ini kamu alami. Semoga kamu bisa cepat sehat yah Nak.”
Semua orang di sekolah memang telah mengetahui penyakit yang kuderita, hingga tak asing lagi bagi mereka jika mendengar aku absen dalam waktu yang cukup lama.
“Hidungmu berdarah Maya, ayo bersihkan dulu.” Suara tersebut tiba-tiba muncul memecah keheningan di dalam perpustakaan.
“Ah.. Masa sih?” Jawabku agak kaget.
“Iya.. Ini ambil sapu tangan ini. Cepat bersihkan Maya. Nanti bisa mengotori bajumu.” Dimas mengingatkan seraya memberiku sebuah sapu tangan.
”Iya”
“Dimas, kalau boleh tahu kenapa sih kamu selalu bawa-bawa diary kamu itu kemana-mana?” Kuarahkan pandanganku ke diary yang dipegangnya.
“Bukan untuk apa-apa. Nanti kamu juga tau sendiri kok. Oh yah, Maya tadi aku sudah izin ke guru piket. Aku ada urusan. Dan itu tandanya aku harus pulang sekarang.”
“Hmm… Urusan apa sih?, kayaknya penting bangat.”
“Ada deh.. Oh yah, kalau aku sudah tiada lagi, tolong diary ini kamu simpan untuk kenang-kenangan yah. Bye!” Ujar Dimas seraya keluar dari perpustakaan.
Bel tanda pulang sekolah berbunyi, aku segera berkemas. Berjalan sendiri membuatku bosan. Langkah yang awalnya cepat kini mulai lamban akibat fisikku yang semakin melemah. Oh Tuhan, aku tak kuat.
Langkah-langkah kecilku kini membawaku melewati rumah Dimas, kupalingkan pandanganku. Tampak sepi, tak ada tanda-tanda seorang pun sedang beraktifitas di dalam. Rasa penasaran menyelimuti pikiriranku.Tanda Tanya seakan terus keluar dari hatiku. Kemana Dimas dan keluarganya? Apakah kepergian mendadaknya tadi ada hubunannya dengan ini? Pertanyaan yang sama sekali tak bisa kujawab.
“Bu… Ibu tahu gak Dimas dan keluarganya sekarang ada dimana?” Tanyaku kepada seorang wanita yang saat itu melintas di hadapanku saat aku sedang serius memandang rumah itu.
“Kalau gak salah tadi Ibu Dimas bilang mau ke rumah sakit.”
Oh Tuhan! Siapa yang sakit? Dimas? Pikiranku terpusat padanya. Aku segera menuju rumah sakit terdekat di daerah itu. Dengan seragam sekolah yang masih melekat di tubuhku. Pikiranku kini mulai tak karuan memikirkan perkataan Dimas saat di sekolah tadi.
Aku memasuki rumah sakit itu dengan tergesa-gesa, suara tangisan yang tiba-tiba terdengar saat aku masuk membuatku kaget. Ibu Dimas, itu Ibu Dimas, kenapa dia menangis? Apa yang terjadi? Aku melangkah menuju Ibu Dimas. Kulihat melalui kaca jendala. Dimas, dia yang sedang terbaring disana. Oh, apa yang sebenarnya terjadi.
“Bu, Dimas kenapa?” tanyaku kepada Ibu Dimas.
“Dimas meninggal Nak..”
Apa? Aku tak percaya. Aku mnerobos masuk ke ruangan dimana Dimas terbaring. Aku menatapnya, dia sudah terbujur kaku tak bernyawa lagi. Betapa sedihnya hatiku. Aku tak tau harus berbuat apa. Sahabatku sudah tidak ada bersamaku lagi. Dimas telah pergi untuk selamanya. Tak ada canda lagi yang akan menemaniku, tak ada semangat lagi untuk melanjutkan hidupku. Badanku lemas, seperti tak bertulang. Sebuah diary yang terletak di samping jasad Dimas mencuri perhatianku, aku mengambil dan membaca isinya.
Oh ternyata Dimas menderita penyakit yang lebih parah dariku. Dia tidak mau seseorang merasakan penderitaan seperti yang dia rasakan.
Aku sadar, aku memang tidak setegar Dimas. Hanya Diary inilah yang menjadi satu-satunya kenangan. Melalui diary ini sahabatku, dapat kukenang. Satu halaman di dalam diary ini yang berisi pesan buatku, bertuliskan: “Aku ada di setiap bunga yang kau lihat Maya, aku ada di setiap buah catur yang kau mainkan, aku ada di setiap hembusan nafasmu. Kau tak perlu cepat-cepat menyusulku disini, disini aku bahagia meski tanpa kamu. Buatlah hidupmu berguna bagi orang lain selagi kamu bisa.”
SEKIAN

Etika Bisnis


Soal  Etika Bisnis

1. a. Norma Khusus adalah Aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.
b. Norma Umum adalah sebaliknya bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
c. Norma Sopan Santun adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.
d. Norma  Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
e. Norma Moral adalah aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.

2. Etika dibagi menjadi 2 yaitu
a. Etika Teleologi adalah mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
dua aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
- Utilitarianisme adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu atau dua orang saja melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
 b. Deontologi adalah berasal dari kata yunani deon yang berarti kewajiban. yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.

3. Prinsip-Prinsip Etika Bisnis
a. Prinsip Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentag apa yang dianggap baik untuk dilakukan.
b. Prinsip Kejujuran adalah kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak, kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding, dan kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
c. Prinsip Keadilan adalah menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
d. Prinsip Saling Menguntungkan adalah menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
e. Prinsip Integritas Moral adalah prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.

4. Kelompok Stakeholders
a. Kelompok Primer adalah pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini.
b. Kelompok Sekunder adalah pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.

5. Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
- Pertama, Manfaat
- Kedua, Manfaat Terbesar
- Ketiga, Manfaat Terbesar Bagi Sebanyak Mungkin Orang
Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.
Nilai Positif Etika Utilitarianisme
a. Rasionalitas
b. Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
c. Universalitas.
Kelemahan Etika Utilitarisme
a. Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
b. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
c. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.
d. Varibel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
e. Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan , maka akan ada kesulitan dalam menentukan prioritas diantara ketiganya.
f. Etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

6. Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
a. Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional.
b. Bebas dari tekanan, ancaman, paksaaan, atau apapun namanya.
c. Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu.
Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan  ( Richard T. De George, Business ethics, hlm.153). yaitu :
a. Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum.
b. Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
Argumen yang mendukung perlunya keterlibatan sosial perusahaan
a. Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah
b. Terbatasnya sumber daya alam
c. Lingkungan sosial yang lebih baik
d. Perimbangan tanggung jawab dan kekuasaan
e. Bisnis mempunyai sumber daya yang berguna
f. Keuntungan jangka panjang
Argumen yang menentang perlunya keterlibatan sosial perusahaan
a. Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b. Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan.
c. Biaya keterlibatan sosial.
d. Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial.

7. Paham Tradisional dalam Bisnis
a. Keadilan Legal adalah menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara dihadapan hukum.
b. Keadilan Komutatif adalah mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan negara lainnya.
c. Keadilan Distributif adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua wwarga negara. menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.

8. Macam-macam Hak Pekerja
a. Hak Atas Pekerjaan
Pertama : Kerja melekat pada tubuh manusia.
Kedua : kerja merupakan perwujudan diri manusia.
Ketiga : hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak.
b. Hak Atas Upah yang Adil adalah hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan.
c. Hak untuk berserikat dan berkumpul adalah untuk bisa memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul.
d. Hak atas perlindungan kesehatan dan keamanan adalah dalam bisnis modern sekarang ini semakin dianngap penting bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan, dan kesehatannya.
e. Hak untuk diproses hukum secara sah adalah hak ini terutama berlaku ketika seorang dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu.
f. Hak untuk diperlakukan secara sama adalah semua pekerja harus diperlakukan secara sama, tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan  entah berdasarkan warna kulit,jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya.
g. Hak atas rahasia pribadi adalah karyawan punya hak untuk dirahasiakan data pribadinya, bahkan perusahaan harus menerima bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak boleh diketahui oleh perusahaan dan ingin tetap dirahasikan oleh karywan.
h. Hak atas kebebasan suara hati adalah pekerja tidk boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik.

9. Whistle Blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain.
Macam-macam Whistle Blowing :
a. Whistle Blowing Internal adalah Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi.
b. Whistle Blowing Eksternal adalah dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaanya lalu membocorkan kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat.

10. Kontrak dianggap baik dan adil apabila
a. Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakati.
b. Tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak
c. Tidak ada pemaksaan
d. Tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas.

11. Kewajiban Produsen
a. Memenuhi ketentuan yang melekat pada produk.
b. Menyingkapkan semua informasi.
c. Tindak mengatakan yang tidak benar tentang produk yang ditawarkan.
 Pertimbangan Gerakan Konsumen
a. Produk yang semakin banyak dan rumit
b. Terspesialisasinya jenis jasa.
c. Pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen
d. Keamanan produk yang tidak diperhatikan
e. Posisi konsumen yang lemah

12.  Fungsi Iklan sebagai pemberi iformasi dan pembentuk opini
Iklan sebagai pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan di pasar.
Bagi produsen ia tidak hanya sebagai media infomasi yang menjembatani produsen dengan konsumen, tetapi juga bagi konsumen iklan adalah  cara untuk membangun citra atau kepercayaan terhadap dirinya.
Iklan sebagai pembentuk pendapat umum tentang sebuah produk
Iklan sebagai pembentuk pendapat umum dipakai oleh propagandis sebagai cara untuk mempengaruhi opini publik. dalam hal ini, iklan bertujuan untuk menciptakan rasa ingin tahu atau penasaran untuk memiliki atau membeli produk.

Narasumber
1. http://ashur.staff.gunadarma.ac.id/
2. http://srisulistyawati.blogspot.com

Etika Bisnis


Soal  Etika Bisnis

1. a. Norma Khusus adalah Aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.
b. Norma Umum adalah sebaliknya bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
c. Norma Sopan Santun adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.
d. Norma  Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
e. Norma Moral adalah aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.

2. Etika dibagi menjadi 2 yaitu
a. Etika Teleologi adalah mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
dua aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
- Utilitarianisme adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu atau dua orang saja melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
 b. Deontologi adalah berasal dari kata yunani deon yang berarti kewajiban. yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.

3. Prinsip-Prinsip Etika Bisnis
a. Prinsip Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentag apa yang dianggap baik untuk dilakukan.
b. Prinsip Kejujuran adalah kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak, kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding, dan kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
c. Prinsip Keadilan adalah menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
d. Prinsip Saling Menguntungkan adalah menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
e. Prinsip Integritas Moral adalah prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.

4. Kelompok Stakeholders
a. Kelompok Primer adalah pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini.
b. Kelompok Sekunder adalah pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.

5. Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
- Pertama, Manfaat
- Kedua, Manfaat Terbesar
- Ketiga, Manfaat Terbesar Bagi Sebanyak Mungkin Orang
Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.
Nilai Positif Etika Utilitarianisme
a. Rasionalitas
b. Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
c. Universalitas.
Kelemahan Etika Utilitarisme
a. Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
b. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
c. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.
d. Varibel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
e. Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan , maka akan ada kesulitan dalam menentukan prioritas diantara ketiganya.
f. Etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

6. Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
a. Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional.
b. Bebas dari tekanan, ancaman, paksaaan, atau apapun namanya.
c. Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu.
Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan  ( Richard T. De George, Business ethics, hlm.153). yaitu :
a. Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum.
b. Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
Argumen yang mendukung perlunya keterlibatan sosial perusahaan
a. Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah
b. Terbatasnya sumber daya alam
c. Lingkungan sosial yang lebih baik
d. Perimbangan tanggung jawab dan kekuasaan
e. Bisnis mempunyai sumber daya yang berguna
f. Keuntungan jangka panjang
Argumen yang menentang perlunya keterlibatan sosial perusahaan
a. Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b. Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan.
c. Biaya keterlibatan sosial.
d. Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial.

7. Paham Tradisional dalam Bisnis
a. Keadilan Legal adalah menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara dihadapan hukum.
b. Keadilan Komutatif adalah mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan negara lainnya.
c. Keadilan Distributif adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua wwarga negara. menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.

8. Macam-macam Hak Pekerja
a. Hak Atas Pekerjaan
Pertama : Kerja melekat pada tubuh manusia.
Kedua : kerja merupakan perwujudan diri manusia.
Ketiga : hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak.
b. Hak Atas Upah yang Adil adalah hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan.
c. Hak untuk berserikat dan berkumpul adalah untuk bisa memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul.
d. Hak atas perlindungan kesehatan dan keamanan adalah dalam bisnis modern sekarang ini semakin dianngap penting bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan, dan kesehatannya.
e. Hak untuk diproses hukum secara sah adalah hak ini terutama berlaku ketika seorang dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu.
f. Hak untuk diperlakukan secara sama adalah semua pekerja harus diperlakukan secara sama, tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan  entah berdasarkan warna kulit,jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya.
g. Hak atas rahasia pribadi adalah karyawan punya hak untuk dirahasiakan data pribadinya, bahkan perusahaan harus menerima bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak boleh diketahui oleh perusahaan dan ingin tetap dirahasikan oleh karywan.
h. Hak atas kebebasan suara hati adalah pekerja tidk boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik.

9. Whistle Blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain.
Macam-macam Whistle Blowing :
a. Whistle Blowing Internal adalah Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi.
b. Whistle Blowing Eksternal adalah dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaanya lalu membocorkan kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat.

10. Kontrak dianggap baik dan adil apabila
a. Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakati.
b. Tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak
c. Tidak ada pemaksaan
d. Tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas.

11. Kewajiban Produsen
a. Memenuhi ketentuan yang melekat pada produk.
b. Menyingkapkan semua informasi.
c. Tindak mengatakan yang tidak benar tentang produk yang ditawarkan.
 Pertimbangan Gerakan Konsumen
a. Produk yang semakin banyak dan rumit
b. Terspesialisasinya jenis jasa.
c. Pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen
d. Keamanan produk yang tidak diperhatikan
e. Posisi konsumen yang lemah

12.  Fungsi Iklan sebagai pemberi iformasi dan pembentuk opini
Iklan sebagai pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan di pasar.
Bagi produsen ia tidak hanya sebagai media infomasi yang menjembatani produsen dengan konsumen, tetapi juga bagi konsumen iklan adalah  cara untuk membangun citra atau kepercayaan terhadap dirinya.
Iklan sebagai pembentuk pendapat umum tentang sebuah produk
Iklan sebagai pembentuk pendapat umum dipakai oleh propagandis sebagai cara untuk mempengaruhi opini publik. dalam hal ini, iklan bertujuan untuk menciptakan rasa ingin tahu atau penasaran untuk memiliki atau membeli produk.

Narasumber
1. http://ashur.staff.gunadarma.ac.id/
2. http://srisulistyawati.blogspot.com

Etika Bisnis


Soal  Etika Bisnis

1. a. Norma Khusus adalah Aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.
b. Norma Umum adalah sebaliknya bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
c. Norma Sopan Santun adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.
d. Norma  Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
e. Norma Moral adalah aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.

2. Etika dibagi menjadi 2 yaitu
a. Etika Teleologi adalah mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
dua aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
- Utilitarianisme adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu atau dua orang saja melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
 b. Deontologi adalah berasal dari kata yunani deon yang berarti kewajiban. yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.

3. Prinsip-Prinsip Etika Bisnis
a. Prinsip Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentag apa yang dianggap baik untuk dilakukan.
b. Prinsip Kejujuran adalah kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak, kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding, dan kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
c. Prinsip Keadilan adalah menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
d. Prinsip Saling Menguntungkan adalah menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
e. Prinsip Integritas Moral adalah prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.

4. Kelompok Stakeholders
a. Kelompok Primer adalah pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini.
b. Kelompok Sekunder adalah pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.

5. Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
- Pertama, Manfaat
- Kedua, Manfaat Terbesar
- Ketiga, Manfaat Terbesar Bagi Sebanyak Mungkin Orang
Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.
Nilai Positif Etika Utilitarianisme
a. Rasionalitas
b. Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
c. Universalitas.
Kelemahan Etika Utilitarisme
a. Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
b. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
c. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.
d. Varibel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
e. Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan , maka akan ada kesulitan dalam menentukan prioritas diantara ketiganya.
f. Etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

6. Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
a. Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional.
b. Bebas dari tekanan, ancaman, paksaaan, atau apapun namanya.
c. Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu.
Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan  ( Richard T. De George, Business ethics, hlm.153). yaitu :
a. Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum.
b. Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
Argumen yang mendukung perlunya keterlibatan sosial perusahaan
a. Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah
b. Terbatasnya sumber daya alam
c. Lingkungan sosial yang lebih baik
d. Perimbangan tanggung jawab dan kekuasaan
e. Bisnis mempunyai sumber daya yang berguna
f. Keuntungan jangka panjang
Argumen yang menentang perlunya keterlibatan sosial perusahaan
a. Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b. Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan.
c. Biaya keterlibatan sosial.
d. Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial.

7. Paham Tradisional dalam Bisnis
a. Keadilan Legal adalah menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara dihadapan hukum.
b. Keadilan Komutatif adalah mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan negara lainnya.
c. Keadilan Distributif adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua wwarga negara. menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.

8. Macam-macam Hak Pekerja
a. Hak Atas Pekerjaan
Pertama : Kerja melekat pada tubuh manusia.
Kedua : kerja merupakan perwujudan diri manusia.
Ketiga : hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak.
b. Hak Atas Upah yang Adil adalah hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan.
c. Hak untuk berserikat dan berkumpul adalah untuk bisa memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul.
d. Hak atas perlindungan kesehatan dan keamanan adalah dalam bisnis modern sekarang ini semakin dianngap penting bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan, dan kesehatannya.
e. Hak untuk diproses hukum secara sah adalah hak ini terutama berlaku ketika seorang dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu.
f. Hak untuk diperlakukan secara sama adalah semua pekerja harus diperlakukan secara sama, tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan  entah berdasarkan warna kulit,jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya.
g. Hak atas rahasia pribadi adalah karyawan punya hak untuk dirahasiakan data pribadinya, bahkan perusahaan harus menerima bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak boleh diketahui oleh perusahaan dan ingin tetap dirahasikan oleh karywan.
h. Hak atas kebebasan suara hati adalah pekerja tidk boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik.

9. Whistle Blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain.
Macam-macam Whistle Blowing :
a. Whistle Blowing Internal adalah Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi.
b. Whistle Blowing Eksternal adalah dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaanya lalu membocorkan kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat.

10. Kontrak dianggap baik dan adil apabila
a. Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakati.
b. Tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak
c. Tidak ada pemaksaan
d. Tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas.

11. Kewajiban Produsen
a. Memenuhi ketentuan yang melekat pada produk.
b. Menyingkapkan semua informasi.
c. Tindak mengatakan yang tidak benar tentang produk yang ditawarkan.
 Pertimbangan Gerakan Konsumen
a. Produk yang semakin banyak dan rumit
b. Terspesialisasinya jenis jasa.
c. Pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen
d. Keamanan produk yang tidak diperhatikan
e. Posisi konsumen yang lemah

12.  Fungsi Iklan sebagai pemberi iformasi dan pembentuk opini
Iklan sebagai pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan di pasar.
Bagi produsen ia tidak hanya sebagai media infomasi yang menjembatani produsen dengan konsumen, tetapi juga bagi konsumen iklan adalah  cara untuk membangun citra atau kepercayaan terhadap dirinya.
Iklan sebagai pembentuk pendapat umum tentang sebuah produk
Iklan sebagai pembentuk pendapat umum dipakai oleh propagandis sebagai cara untuk mempengaruhi opini publik. dalam hal ini, iklan bertujuan untuk menciptakan rasa ingin tahu atau penasaran untuk memiliki atau membeli produk.

Narasumber
1. http://ashur.staff.gunadarma.ac.id/
2. http://srisulistyawati.blogspot.com

Etika Bisnis


Soal  Etika Bisnis

1. a. Norma Khusus adalah Aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.
b. Norma Umum adalah sebaliknya bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
c. Norma Sopan Santun adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.
d. Norma  Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
e. Norma Moral adalah aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.

2. Etika dibagi menjadi 2 yaitu
a. Etika Teleologi adalah mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
dua aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
- Utilitarianisme adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu atau dua orang saja melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
 b. Deontologi adalah berasal dari kata yunani deon yang berarti kewajiban. yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.

3. Prinsip-Prinsip Etika Bisnis
a. Prinsip Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentag apa yang dianggap baik untuk dilakukan.
b. Prinsip Kejujuran adalah kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak, kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding, dan kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
c. Prinsip Keadilan adalah menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
d. Prinsip Saling Menguntungkan adalah menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
e. Prinsip Integritas Moral adalah prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.

4. Kelompok Stakeholders
a. Kelompok Primer adalah pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini.
b. Kelompok Sekunder adalah pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.

5. Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
- Pertama, Manfaat
- Kedua, Manfaat Terbesar
- Ketiga, Manfaat Terbesar Bagi Sebanyak Mungkin Orang
Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.
Nilai Positif Etika Utilitarianisme
a. Rasionalitas
b. Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
c. Universalitas.
Kelemahan Etika Utilitarisme
a. Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
b. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
c. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.
d. Varibel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
e. Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan , maka akan ada kesulitan dalam menentukan prioritas diantara ketiganya.
f. Etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

6. Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
a. Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional.
b. Bebas dari tekanan, ancaman, paksaaan, atau apapun namanya.
c. Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu.
Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan  ( Richard T. De George, Business ethics, hlm.153). yaitu :
a. Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum.
b. Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
Argumen yang mendukung perlunya keterlibatan sosial perusahaan
a. Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah
b. Terbatasnya sumber daya alam
c. Lingkungan sosial yang lebih baik
d. Perimbangan tanggung jawab dan kekuasaan
e. Bisnis mempunyai sumber daya yang berguna
f. Keuntungan jangka panjang
Argumen yang menentang perlunya keterlibatan sosial perusahaan
a. Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b. Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan.
c. Biaya keterlibatan sosial.
d. Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial.

7. Paham Tradisional dalam Bisnis
a. Keadilan Legal adalah menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara dihadapan hukum.
b. Keadilan Komutatif adalah mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan negara lainnya.
c. Keadilan Distributif adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua wwarga negara. menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.

8. Macam-macam Hak Pekerja
a. Hak Atas Pekerjaan
Pertama : Kerja melekat pada tubuh manusia.
Kedua : kerja merupakan perwujudan diri manusia.
Ketiga : hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak.
b. Hak Atas Upah yang Adil adalah hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan.
c. Hak untuk berserikat dan berkumpul adalah untuk bisa memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul.
d. Hak atas perlindungan kesehatan dan keamanan adalah dalam bisnis modern sekarang ini semakin dianngap penting bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan, dan kesehatannya.
e. Hak untuk diproses hukum secara sah adalah hak ini terutama berlaku ketika seorang dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu.
f. Hak untuk diperlakukan secara sama adalah semua pekerja harus diperlakukan secara sama, tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan  entah berdasarkan warna kulit,jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya.
g. Hak atas rahasia pribadi adalah karyawan punya hak untuk dirahasiakan data pribadinya, bahkan perusahaan harus menerima bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak boleh diketahui oleh perusahaan dan ingin tetap dirahasikan oleh karywan.
h. Hak atas kebebasan suara hati adalah pekerja tidk boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik.

9. Whistle Blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain.
Macam-macam Whistle Blowing :
a. Whistle Blowing Internal adalah Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi.
b. Whistle Blowing Eksternal adalah dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaanya lalu membocorkan kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat.

10. Kontrak dianggap baik dan adil apabila
a. Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakati.
b. Tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak
c. Tidak ada pemaksaan
d. Tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas.

11. Kewajiban Produsen
a. Memenuhi ketentuan yang melekat pada produk.
b. Menyingkapkan semua informasi.
c. Tindak mengatakan yang tidak benar tentang produk yang ditawarkan.
 Pertimbangan Gerakan Konsumen
a. Produk yang semakin banyak dan rumit
b. Terspesialisasinya jenis jasa.
c. Pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen
d. Keamanan produk yang tidak diperhatikan
e. Posisi konsumen yang lemah

12.  Fungsi Iklan sebagai pemberi iformasi dan pembentuk opini
Iklan sebagai pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan di pasar.
Bagi produsen ia tidak hanya sebagai media infomasi yang menjembatani produsen dengan konsumen, tetapi juga bagi konsumen iklan adalah  cara untuk membangun citra atau kepercayaan terhadap dirinya.
Iklan sebagai pembentuk pendapat umum tentang sebuah produk
Iklan sebagai pembentuk pendapat umum dipakai oleh propagandis sebagai cara untuk mempengaruhi opini publik. dalam hal ini, iklan bertujuan untuk menciptakan rasa ingin tahu atau penasaran untuk memiliki atau membeli produk.

Narasumber
1. http://ashur.staff.gunadarma.ac.id/
2. http://srisulistyawati.blogspot.com

Etika Bisnis


Soal  Etika Bisnis

1. a. Norma Khusus adalah Aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.
b. Norma Umum adalah sebaliknya bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
c. Norma Sopan Santun adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.
d. Norma  Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
e. Norma Moral adalah aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.

2. Etika dibagi menjadi 2 yaitu
a. Etika Teleologi adalah mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
dua aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
- Utilitarianisme adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu atau dua orang saja melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
 b. Deontologi adalah berasal dari kata yunani deon yang berarti kewajiban. yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.

3. Prinsip-Prinsip Etika Bisnis
a. Prinsip Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentag apa yang dianggap baik untuk dilakukan.
b. Prinsip Kejujuran adalah kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak, kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding, dan kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
c. Prinsip Keadilan adalah menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
d. Prinsip Saling Menguntungkan adalah menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
e. Prinsip Integritas Moral adalah prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.

4. Kelompok Stakeholders
a. Kelompok Primer adalah pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini.
b. Kelompok Sekunder adalah pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.

5. Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
- Pertama, Manfaat
- Kedua, Manfaat Terbesar
- Ketiga, Manfaat Terbesar Bagi Sebanyak Mungkin Orang
Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.
Nilai Positif Etika Utilitarianisme
a. Rasionalitas
b. Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
c. Universalitas.
Kelemahan Etika Utilitarisme
a. Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
b. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
c. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.
d. Varibel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
e. Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan , maka akan ada kesulitan dalam menentukan prioritas diantara ketiganya.
f. Etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

6. Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
a. Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional.
b. Bebas dari tekanan, ancaman, paksaaan, atau apapun namanya.
c. Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu.
Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan  ( Richard T. De George, Business ethics, hlm.153). yaitu :
a. Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum.
b. Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
Argumen yang mendukung perlunya keterlibatan sosial perusahaan
a. Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah
b. Terbatasnya sumber daya alam
c. Lingkungan sosial yang lebih baik
d. Perimbangan tanggung jawab dan kekuasaan
e. Bisnis mempunyai sumber daya yang berguna
f. Keuntungan jangka panjang
Argumen yang menentang perlunya keterlibatan sosial perusahaan
a. Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b. Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan.
c. Biaya keterlibatan sosial.
d. Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial.

7. Paham Tradisional dalam Bisnis
a. Keadilan Legal adalah menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara dihadapan hukum.
b. Keadilan Komutatif adalah mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan negara lainnya.
c. Keadilan Distributif adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua wwarga negara. menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.

8. Macam-macam Hak Pekerja
a. Hak Atas Pekerjaan
Pertama : Kerja melekat pada tubuh manusia.
Kedua : kerja merupakan perwujudan diri manusia.
Ketiga : hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak.
b. Hak Atas Upah yang Adil adalah hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan.
c. Hak untuk berserikat dan berkumpul adalah untuk bisa memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul.
d. Hak atas perlindungan kesehatan dan keamanan adalah dalam bisnis modern sekarang ini semakin dianngap penting bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan, dan kesehatannya.
e. Hak untuk diproses hukum secara sah adalah hak ini terutama berlaku ketika seorang dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu.
f. Hak untuk diperlakukan secara sama adalah semua pekerja harus diperlakukan secara sama, tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan  entah berdasarkan warna kulit,jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya.
g. Hak atas rahasia pribadi adalah karyawan punya hak untuk dirahasiakan data pribadinya, bahkan perusahaan harus menerima bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak boleh diketahui oleh perusahaan dan ingin tetap dirahasikan oleh karywan.
h. Hak atas kebebasan suara hati adalah pekerja tidk boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik.

9. Whistle Blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain.
Macam-macam Whistle Blowing :
a. Whistle Blowing Internal adalah Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi.
b. Whistle Blowing Eksternal adalah dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaanya lalu membocorkan kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat.

10. Kontrak dianggap baik dan adil apabila
a. Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakati.
b. Tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak
c. Tidak ada pemaksaan
d. Tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas.

11. Kewajiban Produsen
a. Memenuhi ketentuan yang melekat pada produk.
b. Menyingkapkan semua informasi.
c. Tindak mengatakan yang tidak benar tentang produk yang ditawarkan.
 Pertimbangan Gerakan Konsumen
a. Produk yang semakin banyak dan rumit
b. Terspesialisasinya jenis jasa.
c. Pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen
d. Keamanan produk yang tidak diperhatikan
e. Posisi konsumen yang lemah

12.  Fungsi Iklan sebagai pemberi iformasi dan pembentuk opini
Iklan sebagai pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan di pasar.
Bagi produsen ia tidak hanya sebagai media infomasi yang menjembatani produsen dengan konsumen, tetapi juga bagi konsumen iklan adalah  cara untuk membangun citra atau kepercayaan terhadap dirinya.
Iklan sebagai pembentuk pendapat umum tentang sebuah produk
Iklan sebagai pembentuk pendapat umum dipakai oleh propagandis sebagai cara untuk mempengaruhi opini publik. dalam hal ini, iklan bertujuan untuk menciptakan rasa ingin tahu atau penasaran untuk memiliki atau membeli produk.

Narasumber
1. http://ashur.staff.gunadarma.ac.id/
2. http://srisulistyawati.blogspot.com

Etika Bisnis


Soal  Etika Bisnis

1. a. Norma Khusus adalah Aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.
b. Norma Umum adalah sebaliknya bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
c. Norma Sopan Santun adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.
d. Norma  Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
e. Norma Moral adalah aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.

2. Etika dibagi menjadi 2 yaitu
a. Etika Teleologi adalah mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
dua aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
- Utilitarianisme adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu atau dua orang saja melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
 b. Deontologi adalah berasal dari kata yunani deon yang berarti kewajiban. yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.

3. Prinsip-Prinsip Etika Bisnis
a. Prinsip Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentag apa yang dianggap baik untuk dilakukan.
b. Prinsip Kejujuran adalah kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak, kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding, dan kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
c. Prinsip Keadilan adalah menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
d. Prinsip Saling Menguntungkan adalah menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
e. Prinsip Integritas Moral adalah prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.

4. Kelompok Stakeholders
a. Kelompok Primer adalah pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini.
b. Kelompok Sekunder adalah pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.

5. Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
- Pertama, Manfaat
- Kedua, Manfaat Terbesar
- Ketiga, Manfaat Terbesar Bagi Sebanyak Mungkin Orang
Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.
Nilai Positif Etika Utilitarianisme
a. Rasionalitas
b. Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
c. Universalitas.
Kelemahan Etika Utilitarisme
a. Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
b. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
c. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.
d. Varibel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
e. Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan , maka akan ada kesulitan dalam menentukan prioritas diantara ketiganya.
f. Etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

6. Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
a. Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional.
b. Bebas dari tekanan, ancaman, paksaaan, atau apapun namanya.
c. Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu.
Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan  ( Richard T. De George, Business ethics, hlm.153). yaitu :
a. Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum.
b. Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
Argumen yang mendukung perlunya keterlibatan sosial perusahaan
a. Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah
b. Terbatasnya sumber daya alam
c. Lingkungan sosial yang lebih baik
d. Perimbangan tanggung jawab dan kekuasaan
e. Bisnis mempunyai sumber daya yang berguna
f. Keuntungan jangka panjang
Argumen yang menentang perlunya keterlibatan sosial perusahaan
a. Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b. Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan.
c. Biaya keterlibatan sosial.
d. Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial.

7. Paham Tradisional dalam Bisnis
a. Keadilan Legal adalah menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara dihadapan hukum.
b. Keadilan Komutatif adalah mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan negara lainnya.
c. Keadilan Distributif adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua wwarga negara. menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.

8. Macam-macam Hak Pekerja
a. Hak Atas Pekerjaan
Pertama : Kerja melekat pada tubuh manusia.
Kedua : kerja merupakan perwujudan diri manusia.
Ketiga : hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak.
b. Hak Atas Upah yang Adil adalah hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan.
c. Hak untuk berserikat dan berkumpul adalah untuk bisa memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul.
d. Hak atas perlindungan kesehatan dan keamanan adalah dalam bisnis modern sekarang ini semakin dianngap penting bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan, dan kesehatannya.
e. Hak untuk diproses hukum secara sah adalah hak ini terutama berlaku ketika seorang dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu.
f. Hak untuk diperlakukan secara sama adalah semua pekerja harus diperlakukan secara sama, tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan  entah berdasarkan warna kulit,jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya.
g. Hak atas rahasia pribadi adalah karyawan punya hak untuk dirahasiakan data pribadinya, bahkan perusahaan harus menerima bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak boleh diketahui oleh perusahaan dan ingin tetap dirahasikan oleh karywan.
h. Hak atas kebebasan suara hati adalah pekerja tidk boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik.

9. Whistle Blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain.
Macam-macam Whistle Blowing :
a. Whistle Blowing Internal adalah Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi.
b. Whistle Blowing Eksternal adalah dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaanya lalu membocorkan kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat.

10. Kontrak dianggap baik dan adil apabila
a. Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakati.
b. Tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak
c. Tidak ada pemaksaan
d. Tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas.

11. Kewajiban Produsen
a. Memenuhi ketentuan yang melekat pada produk.
b. Menyingkapkan semua informasi.
c. Tindak mengatakan yang tidak benar tentang produk yang ditawarkan.
 Pertimbangan Gerakan Konsumen
a. Produk yang semakin banyak dan rumit
b. Terspesialisasinya jenis jasa.
c. Pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen
d. Keamanan produk yang tidak diperhatikan
e. Posisi konsumen yang lemah

12.  Fungsi Iklan sebagai pemberi iformasi dan pembentuk opini
Iklan sebagai pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan di pasar.
Bagi produsen ia tidak hanya sebagai media infomasi yang menjembatani produsen dengan konsumen, tetapi juga bagi konsumen iklan adalah  cara untuk membangun citra atau kepercayaan terhadap dirinya.
Iklan sebagai pembentuk pendapat umum tentang sebuah produk
Iklan sebagai pembentuk pendapat umum dipakai oleh propagandis sebagai cara untuk mempengaruhi opini publik. dalam hal ini, iklan bertujuan untuk menciptakan rasa ingin tahu atau penasaran untuk memiliki atau membeli produk.

Narasumber
1. http://ashur.staff.gunadarma.ac.id/
2. http://srisulistyawati.blogspot.com

Etika Bisnis


Soal  Etika Bisnis

1. a. Norma Khusus adalah Aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain.
b. Norma Umum adalah sebaliknya bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
c. Norma Sopan Santun adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.
d. Norma  Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
e. Norma Moral adalah aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.

2. Etika dibagi menjadi 2 yaitu
a. Etika Teleologi adalah mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
dua aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
- Utilitarianisme adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu atau dua orang saja melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
 b. Deontologi adalah berasal dari kata yunani deon yang berarti kewajiban. yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.

3. Prinsip-Prinsip Etika Bisnis
a. Prinsip Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentag apa yang dianggap baik untuk dilakukan.
b. Prinsip Kejujuran adalah kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak, kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding, dan kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
c. Prinsip Keadilan adalah menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
d. Prinsip Saling Menguntungkan adalah menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
e. Prinsip Integritas Moral adalah prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan.

4. Kelompok Stakeholders
a. Kelompok Primer adalah pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini.
b. Kelompok Sekunder adalah pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.

5. Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
- Pertama, Manfaat
- Kedua, Manfaat Terbesar
- Ketiga, Manfaat Terbesar Bagi Sebanyak Mungkin Orang
Bertindaklah sedemikian rupa sehingga tindakanmu itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak mungkin orang.
Nilai Positif Etika Utilitarianisme
a. Rasionalitas
b. Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
c. Universalitas.
Kelemahan Etika Utilitarisme
a. Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
b. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
c. Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.
d. Varibel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
e. Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan , maka akan ada kesulitan dalam menentukan prioritas diantara ketiganya.
f. Etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

6. Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
a. Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional.
b. Bebas dari tekanan, ancaman, paksaaan, atau apapun namanya.
c. Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu.
Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan  ( Richard T. De George, Business ethics, hlm.153). yaitu :
a. Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum.
b. Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
Argumen yang mendukung perlunya keterlibatan sosial perusahaan
a. Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah
b. Terbatasnya sumber daya alam
c. Lingkungan sosial yang lebih baik
d. Perimbangan tanggung jawab dan kekuasaan
e. Bisnis mempunyai sumber daya yang berguna
f. Keuntungan jangka panjang
Argumen yang menentang perlunya keterlibatan sosial perusahaan
a. Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b. Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan.
c. Biaya keterlibatan sosial.
d. Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial.

7. Paham Tradisional dalam Bisnis
a. Keadilan Legal adalah menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara dihadapan hukum.
b. Keadilan Komutatif adalah mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan negara lainnya.
c. Keadilan Distributif adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua wwarga negara. menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.

8. Macam-macam Hak Pekerja
a. Hak Atas Pekerjaan
Pertama : Kerja melekat pada tubuh manusia.
Kedua : kerja merupakan perwujudan diri manusia.
Ketiga : hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak.
b. Hak Atas Upah yang Adil adalah hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan.
c. Hak untuk berserikat dan berkumpul adalah untuk bisa memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul.
d. Hak atas perlindungan kesehatan dan keamanan adalah dalam bisnis modern sekarang ini semakin dianngap penting bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan, dan kesehatannya.
e. Hak untuk diproses hukum secara sah adalah hak ini terutama berlaku ketika seorang dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu.
f. Hak untuk diperlakukan secara sama adalah semua pekerja harus diperlakukan secara sama, tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan  entah berdasarkan warna kulit,jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya.
g. Hak atas rahasia pribadi adalah karyawan punya hak untuk dirahasiakan data pribadinya, bahkan perusahaan harus menerima bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak boleh diketahui oleh perusahaan dan ingin tetap dirahasikan oleh karywan.
h. Hak atas kebebasan suara hati adalah pekerja tidk boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik.

9. Whistle Blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain.
Macam-macam Whistle Blowing :
a. Whistle Blowing Internal adalah Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi.
b. Whistle Blowing Eksternal adalah dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaanya lalu membocorkan kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat.

10. Kontrak dianggap baik dan adil apabila
a. Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakati.
b. Tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak
c. Tidak ada pemaksaan
d. Tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas.

11. Kewajiban Produsen
a. Memenuhi ketentuan yang melekat pada produk.
b. Menyingkapkan semua informasi.
c. Tindak mengatakan yang tidak benar tentang produk yang ditawarkan.
 Pertimbangan Gerakan Konsumen
a. Produk yang semakin banyak dan rumit
b. Terspesialisasinya jenis jasa.
c. Pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen
d. Keamanan produk yang tidak diperhatikan
e. Posisi konsumen yang lemah

12.  Fungsi Iklan sebagai pemberi iformasi dan pembentuk opini
Iklan sebagai pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan di pasar.
Bagi produsen ia tidak hanya sebagai media infomasi yang menjembatani produsen dengan konsumen, tetapi juga bagi konsumen iklan adalah  cara untuk membangun citra atau kepercayaan terhadap dirinya.
Iklan sebagai pembentuk pendapat umum tentang sebuah produk
Iklan sebagai pembentuk pendapat umum dipakai oleh propagandis sebagai cara untuk mempengaruhi opini publik. dalam hal ini, iklan bertujuan untuk menciptakan rasa ingin tahu atau penasaran untuk memiliki atau membeli produk.

Narasumber
1. http://ashur.staff.gunadarma.ac.id/
2. http://srisulistyawati.blogspot.com